Kamis, 26 Maret 2015

Negara Yang Memblokir Kegiatan Sosial Media

Haloo teman teman sekarang saya akan membahas tentang negara yang memblokir situs sosial media, cekidoott

Sosial Media memiliki Dampak positif dan dampak negatif , sebagian negara meninjau bahwa sosial media lebih memberikan dampak positifnya daripada dampak negatif , tetapi sebagian negara menganggap sosial media sebagai dampak negatif , sehingga negara negara ini memblokir situs - situs sosial media. berikut list negaranya
  • RRC (Republik Rakyat Cina)

Negara Komunis dengan perkembangan ekonomi terbesar saat ini pernah memblokir YouTube, Twitter dan bahkan Facebook pada tahun 2009. Pemerintah Cina tidak ingin isu korupsi pemerintah terus berkembang di negara tirai bambu ini. Perdebatan Suku Uighur dengan pemerintah makin memanas dengan adanya Twitter, YouTube dan Facebook. Hingga saat ini, ketiga situs tersebut masih di blok di sebagian besar wilayah Cina. Website ini hanya bisa dibuka di daerah perdagangan bebas, salah satunya adalah di Shanghai.

  • Iran

Sejak pemilihan presiden 2009 yang kontroversial Iran langsung memblokir situs-situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan YouTube. Alasan utama Iran adalah, pemerintah tidak ingin pengaruh barat mendominasi opini publik di negara mereka. Pemblokiran ini terus berlangsung hingga 2013 dan hingga akhirnya pemerintah angkat tangan memblokir situs-situs tersebut. Menteri Kebudayaan Iran Ali Janati mengatakan:
"Empat juta rakyat Iran memiliki (akun) Facebook , sekalipun kami telah membatasi itu," kata Janati.
"Kami tidak bisa membatasi kemajuan (teknologi tersebut) dengan dalih melindungi nilai-nilai Islam,"

  • Vietnam

Negara ini juga pernah memblokir Facebook, Twitter dan YouTube pada tahun 2013 dan mengesahkannya secara undang-undang. Sebenarnya situs-situs ini telah di blok oleh pemerintah pada tahun 2011 tetapi itu menyulut kemarahan masyarakat karena membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun kala itu pemerintah belum mengakui kalau merekalah yang memblok situs-situs tersebut. Kala pemblokiran tahun 2011 Vietnam telah menangkap penulis blog, jurnalis online dan beberapa orang-orang yang “lantang” di internet.

  • Pakistan

Pakistan juga pernah memblokir Facebook, Twitter dan YouTube. Negara ini memblokir Facebook karena adanya perlombaan melukis kartun Nabi Muhammad pada tahun 2010. Selang beberapa bulan, Pakistan memblokir Twitter dan YouTube. Pakistan sempat membuka kembali situs-situs jejaring sosial ini tetapi kemudian memblokir kembali situs-situs jejaring sosial ini pada tahun 2012.
Alasan utama Pakistan memblokir situs-situs ini adalah masalah SARA. Masyarakat Pakistan sangat sensitif terhadap masalah SARA jadi, pemerintah mengambil tindakan tegas memblokir situs-situs yang memang sering dijadikan saluran untuk menyulut kemarahan warga.

  • Turki

Berita pemblokiran situs terbaru adalah Turki. Pada tanggal 27 Maret 2014 Turki akhirnya memblokir YouTube secara legal. Awalnya Turki meminta Google untuk tidak menayangkan video-video yang mengganggu negara mereka. Permintaan ini di tolak oleh Google yang membuat pemerintah memblokir situs streaming terbesar pada saat ini.
Pemblokiran ini  hanya berlangsung beberapa jam saja setelah kemunculan video pembicaraan Kepala Intelijen Turki  dengan Menteri Luar negeri yang membahas kemungkinan operasi militer di negara tetangganya, Suriah. Satu minggu sebelumnya, melalui Twitter tersebar rekaman pembicaraan yang mengaitkan Perdana Menteri Recep Teyed Erdogan dalam kasus korupsi. Secepat kilat pemerintah Turki langsung memblokir Twitter untuk beberapa jam hingga rekaman tersebut dibersihkan.

  • Negara-negara lainnya

Jerman juga pernah memblokir YouTube tetapi hanya 61 dari semua video yang ada di YouTube karena masalah lisensi. Pemblokiran ini di usung oleh GEMA (salah satu label musik lokal Jerman), mereka menyuruh YouTube memblokir video yang memiliki lisensi mereka. Pemblokiran ini sudah sejak 2009.
Libia, Brasil, Thailand, Turkmenistan juga pernah memblokir YouTube, Facebook dan Twitter karena masalah politik dan pemerintahan. Yang terakhir dan mungkin tidak perlu dipertanyakan lagi adalah Korea Utara. Negara penganut komunis tradisional mengisolasi diri dari negara luar terutama negara barat. Bukan hanya situs-situs saja yang diblokir, pemerintah juga membatasi secara ketat penggunaan internet di negara tersebut.

Sumber : 
http://m.portal.paseban.com/?mod=content&act=read&id=153162
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar